Ingin produk Anda dipasarkan secara legal dan dipercaya konsumen? Kami siap membantu proses pengurusan perizinan usaha pangan secara profesional, mulai dari BPOM, Sertifikasi Halal, NKV (Nomor Kontrol Veteriner), hingga OSS (Online Single Submission).
Dengan pengalaman dalam bidang perizinan industri pangan, kami memberikan pendampingan mulai dari konsultasi, persiapan dokumen, hingga izin terbit. Proses lebih mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Proses Cepat dan Transparan
Pendampingan dari Awal hingga Izin Terbit hingga Proyek Perizinan Berhasil Diselesaikan
Berpengalaman dalam Perizinan Industri Pangan dan Konsultasi Sesuai Kebutuhan Usaha
Registrasi BPOM MD
Registrasi Produk Baru
Penambahan Varian Produk
Perubahan Data Produk
Perpanjangan Izin Edar
Pendampingan Sertifikasi Halal
Penyusunan Dokumen SJPH
Persiapan Audit Halal
Perpanjangan Sertifikat Halal
Pengajuan NKV
Persiapan Audit
Penyusunan Dokumen
Pendampingan Pemenuhan Persyaratan
Pembuatan NIB
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Perubahan Data Perusahaan
Konsultasi OSS
Jangan biarkan proses perizinan yang rumit menghambat perkembangan usaha Anda.
Percayakan kebutuhan perizinan kepada tim yang berpengalaman sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis.
Kami memberikan layanan konsultasi dan pendampingan perizinan untuk UMKM, industri makanan dan minuman, rumah potong hewan, hingga perusahaan manufaktur berskala nasional.
Kami memberikan layanan konsultasi dan pendampingan perizinan untuk UMKM, industri makanan dan minuman, rumah potong hewan, hingga perusahaan manufaktur berskala nasional.
Tujuan kami bukan hanya membantu memperoleh izin, tetapi juga memastikan proses dilakukan secara efektif tanpa pengeluaran yang tidak diperlukan.
Kami tidak hanya membantu mengurus dokumen, tetapi juga menjadi mitra terpercaya yang mendampingi Anda mulai dari tahap konsultasi, persiapan dokumen, proses pengajuan, hingga izin resmi diterbitkan.
Kami memantau setiap tahapan proses pengajuan untuk memastikan permohonan diproses sesuai prosedur dan tidak mengalami kendala yang dapat menghambat penerbitan izin.
Tidak. Tim kami akan membantu menyusun, memeriksa, dan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.
Lama proses bergantung pada jenis izin, kategori produk, dan kelengkapan dokumen. Kami akan memberikan estimasi waktu setelah konsultasi awal.
Tentu. Kami melayani usaha rumahan, UMKM, hingga perusahaan skala nasional.
Tidak. Konsultasi awal diberikan GRATIS tanpa biaya dan tanpa kewajiban menggunakan layanan kami.
Pendampingan untuk proses pengurusan perizinan dengan bantuan penyusunan dokumen.
Pendampingan untuk proses pengurusan perizinan dengan bantuan penyusunan dokumen.
Pendampingan menyeluruh hingga izin diterbitkan.
Produsen Makanan, Jakarta
"Tim sangat profesional dan komunikatif. Pengurusan BPOM berjalan lancar dan lebih cepat dari yang kami perkirakan."
UMKM Frozen Food
"Pendampingan Sertifikasi Halal sangat membantu. Semua dokumen dipersiapkan dengan baik hingga sertifikat diterbitkan."
UMKM Frozen Food
"Pendampingan Sertifikasi Halal sangat membantu. Semua dokumen dipersiapkan dengan baik hingga sertifikat diterbitkan."
TikTok Shop dan Shopee hanyalah kanal jualan — bukan penentu izin usaha. Yang perlu kamu pastikan: Pilih KBLI sesuai jenis produk, bukan sesuai platform Daftarkan NIB lewat OSS Lengkapi izin edar produk (BPOM/PIRT) kalau produkmu masuk kategori yang diatur Urus sertifikasi halal kalau produkmu wajib halal Kalau kamu masih bingung menentukan KBLI yang tepat untuk produkmu atau butuh bantuan mengurus NIB dan izin edar, tim urus-bpom.com siap membantu prosesnya dari awal sampai selesai.
Kelulusan audit BPOM dan Halal bukanlah hasil dari persiapan satu malam, melainkan buah dari sistem yang berjalan konsisten setiap hari. Audit pada dasarnya adalah "memotret" kebiasaan harian pabrik Anda.
Lolos audit bukan tentang melakukan persiapan semalam suntuk, melainkan tentang membangun budaya kedisiplinan pada hal-hal kecil setiap harinya. Karyawan adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan pangan dan kelancaran legalitas usaha Anda.
Bagi kamu yang baru terjun ke bisnis makanan atau minuman, mengurus perizinan kadang terasa membingungkan karena banyaknya istilah teknis. Biar nggak pusing, yuk pahami daftar istilah penting ini dengan bahasa yang lebih sederhana!
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 (PP 20/2026) pada 22 April 2026, sebagai perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022. Aturan ini memang mengubah skema PPh Final UMKM
Pemerintah melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) menyediakan "Program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis)" dengan kuota 1,35 juta sertifikat untuk tahun 2026, khusus bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Programnya dibiayai dari APBN/APBD, bukan dari kantong pelaku usaha — jadi bila memenuhi kriteria, biayanya benar-benar Rp0.
apakah izin lama masih berlaku? Apakah semua orang wajib mengurus ulang NIB? Artikel ini akan membahas tuntas apa itu KBLI 2025, apa saja yang berubah, dan langkah konkret untuk mengecek serta menyesuaikan kode KBLI usahamu di OSS.
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menetapkan bahwa mulai 17 Oktober 2026, seluruh produk makanan, minuman, serta hasil sembelihan yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memahami alur pendaftaran halal menjadi langkah strategis agar bisnis tetap legal sekaligus lebih dipercaya konsumen
Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan KBLI 2025 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Sejak 15 Juni 2026, sistem OSS dan Ditjen AHU resmi menggunakan KBLI 2025 sebagai acuan baru bagi seluruh permohonan pendirian dan perubahan data usaha
Salah satu bentuk legalitas paling dasar yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).






